Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Program Studi Pemikiran Politik Islam, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram · mengacu pada PMA Nomor 18 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Mataram
Bagan Struktur
Bagan mengikuti susunan organisasi FUSA UIN Mataram: Dekan dan tiga Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha, serta laboratorium. Di tingkat program studi, Gugus Mutu Program Studi menjalankan penjaminan mutu internal, sedangkan dosen dan mahasiswa merupakan pelaksana dan sasaran utama kegiatan Tridharma. Ketua dan Sekretaris Program Studi sesuai data jabatan pada sistem informasi Prodi PPI semester Ganjil 2026/2027.
Susunan Pejabat
Tugas Pokok dan Fungsi
| Jabatan | Tugas Pokok dan Fungsi |
|---|---|
| Dekan | Memimpin dan mengelola penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas. |
| Wakil Dekan I (Bidang Akademik & Kelembagaan) | Membantu Dekan dalam penyelenggaraan pendidikan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kelembagaan. |
| Wakil Dekan II (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan) | Membantu Dekan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan. |
| Wakil Dekan III (Bidang Kemahasiswaan & Kerja Sama) | Membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama. |
| Ketua Program Studi (Kaprodi PPI) | Menyelenggarakan program studi dalam satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni — dibantu Sekretaris Program Studi. |
| Kepala Bagian Tata Usaha | Penyusunan rencana dan program; pelaksanaan urusan keuangan, administrasi akademik, kemahasiswaan dan alumni, administrasi kepegawaian dan sistem informasi, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, serta evaluasi dan pelaporan fakultas. |
| Laboran | Unsur penunjang pelaksanaan pendidikan pada fakultas, dipimpin tenaga fungsional sesuai bidangnya, dan bertanggung jawab kepada Dekan. |
Sumber: PMA Nomor 18 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Mataram, serta Uraian Tugas Pokok dan Fungsi yang dirumuskan Pimpinan Fakultas.
Prinsip Tata Pamong
Lima prinsip good governance yang menjadi dasar penyelenggaraan tata pamong fakultas dan program studi.
Pola Kepemimpinan
Penjaminan Mutu: Siklus PPEPP
Di tingkat program studi, penjaminan mutu dijalankan Gugus Mutu Program Studi yang dikoordinasikan Iskandar Dinata, M.AP., bersama Gugus Mutu Fakultas (GMF) FUSA di bawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Mataram, melalui siklus PPEPP yang dievaluasi setiap tahun lewat Audit Mutu Internal (AMI) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).
Penjaminan mutu eksternal ditempuh melalui akreditasi BAN-PT, dengan status Unggul, serta persiapan akreditasi internasional ACQUIN yang sedang berjalan.
Dasar Regulasi
Sumber: PMA Nomor 18 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Mataram; Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama; Laporan Evaluasi Diri FUSA UIN Mataram Bab C.2 Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama; serta data jabatan pada sistem informasi Prodi PPI semester Ganjil 2026/2027. Diperbarui 20 September 2026.
